“Kami telah melakukan sosialisasi melalui media sosial agar masyarakat tidak parkir maupun berteduh di bawah pohon saat hujan lebat dan angin kencang. Selain itu, sebagai langkah mitigasi, dalam beberapa bulan terakhir, Disperkim telah merapikan dan memangkas pohon-pohon yang dinilai rawan tumbang, khususnya di kawasan dengan intensitas aktivitas masyarakat tinggi,” kata Pipie, sapaan akrabnya, Kamis, 19 Februari 2026.
Ia menambahkan, masyarakat dapat berperan aktif dengan menyampaikan laporan apabila menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar.
“Laporan bisa disampaikan melalui Lapor Semar, surat aduan kepada Pemkot Semarang melalui Wali Kota maupun Disperkim, atau melalui media sosial resmi Disperkim agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.





















