Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo yang terhormat, tolong hukum di negara kita, di Indonesia yang tercinta ini, benar-benar diluruskan, bukan dengan pendekatan kekuasaan,” kata Nikita usai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Nikita mengatakan dengan adanya hukum yang lurus maka tidak perlu lagi memilih mana benar dan salah.
Terlebih, dia menilai dirinya telah menyelamatkan banyak orang dengan mengungkap produk dengan kandungan kosmetik berbahaya.
Sayangnya, menurut dia, penyidik hingga jaksa penuntut umum (JPU) bukannya mendalami atas produk tersebut malah dirinya yang ditahan.
“JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut, namun saya punya bukti yang akurat bahwa produk itu berbahaya, tidak ber-BPOM ada jarum suntiknya dan tidak ada barcode-nya dan tidak terdaftar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nikita mengaku mendapat Rp4 miliar itu lantaran diberikan secara cuma-cuma dan Reza Gladys yang terus menghubunginya.
“Padahal saya tidak pernah meminta uang dia, dia yang memberikan uang itu cuma-cuma dan saya yang bertanya kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma? Ada apa? Sampai direkam semuanya sampai terjadi seperti ini penahanan,” ujarnya.
Terlebih, dia menyoroti Reza Gladys telah memperbaiki berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak empat kali terkait kasus pemerasan tersebut.