MATASEMARANG.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menuntut raksasa perusahaan platform digital Meta untuk terbuka soal algoritma dan moderasi konten.
Meta, antara lain, menaungi platform dan aplikasi dengan pengguna miliaran akun, seperti Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.
Dia menyampaikan hal tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Meta di Jakarta Selatan pada Rabu. Sidak tersebut dilakukan karena Meta dinilai belum menjalani kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.
“Kita hari ini berbicara tadi dengan pihak Meta, untuk meminta beberapa hal pertama keterbukaan algoritma dan keterbukaan moderasi konten,” kata Meutya saat ditemui usai sidak.
Selain itu, Meta juga wajib memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan hukum di Indonesia serta meningkatkan pengawasan terhadap konten yang beredar di platformnya.
Menurutnya, tingkat kepatuhan platform media sosial Meta terhadap regulasi yang ada di Indonesia masih di bawah 30 persen.
Meutya menyoroti masih banyak konten disinformasi yang beredar di media sosial. Dia menjelaskan bahwa konten disinformasi yang paling banyak beredar di media sosial berkaitan dengan isu kesehatan.
Ia mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dan masukan dari para dokter serta tenaga kesehatan mengenai maraknya misinformasi yang berdampak serius, bahkan hingga menyebabkan hilangnya nyawa masyarakat.
Selain itu, kejahatan digital seperti penipuan daring atau scamming juga disebut semakin marak terjadi di berbagai platform digital.


















