Menteri PU: Siapa Pun yang Tidak Bersih Akan Disingkirkan

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) malam. ANTARA/Harianto

Sementara itu, terkait apakah oknum yang terjaring OTT oleh KPK di Sumatera Utara segera dipecat atau tidak, Dody hanya mengaku menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kendati demikian, dia mengaku terpukul dan “tertampar” atas adanya oknum jajarannya yang terjaring OTT, apalagi dirinya kerap mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam mengabdikan diri kepada masyarakat.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pinjami Modal UKM Era Pandemi Covid, Eks Pejabat Jadi Tersangka

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

BACA JUGA  Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar. (Ant)

Pos terkait