“Saya berikan kewenangan penuh kepada Irjen dan Ditjen Pengendalian untuk melakukan penegakan hukum jika diperlukan,” ujar Menhaj Irfan Yusuf.
Ia menambahkan dana umat harus dikelola sebaik-baiknya dan serapi mungkin agar kepercayaan jamaah terhadap penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga.
“Pengelolaan dana umat harus dikelola sebaik-baiknya, serapi-rapinya,” kata Menhaj Irfan Yusuf. [Ant]


















