MUI Jateng Keluarkan Fatwa Baru Nisab Zakat Profesi, Bukan Lagi Mengacu Harga Emas Achmad Zaenal M5 Maret 20265 Maret 202618 Dilihat Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji, MSi menandatangani fatwa tentang nisab zakat penghasilan dan profesi didampigi para pengurus. Dok. MUI JatengHalaman: 1 2 3BACA JUGA Hari Ke-11 Pencarian KM Tunu di Selat Bali, 18 Orang Belum DitemukanPos terkaitMenteri Komdigi Sidak ke Meta, Tuntut Moderasi KontenTHR ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair 100 PersenMAJT Teguhkan Peran sebagai Simbol Islam NusantaraMantan Wapres Try Sutrisno Berpulang pada Usia 90 TahunMobil Dinas Supermahal Gubernur Ini Akhirnya Tidak Jadi DipakaiMenteri PU Pastikan Jalan Nasional Lebih Ramah Pemudik 2026Dua Dirjen Mundur, Menteri PU Sebut Terkait Temuan atas Kerugian Triliunan RupiahTimur Tengah Kian Memanas, Jamaah Diminta Tunda UmrahPrabowo Siap ke Iran Redam Konflik Timur TengahKebijakan Gubernur Jabar Bikin Adem Pemilik Mobil, PKB-nya Malah Ada yang DiturunkanAlex Noerdin Tutup UsiaJatman Semarang: TI Bukan Ancaman tapi Media Efektif Jangkau Sasaran Dakwah Lebih LuasGuru Honorer Nyambi Pendamping Lokal Desa Jadi Tersangka KorupsiKonflik Internal PSI Semarang, 13 DPC Kembalikan Aset ke DPDSBY: Sinyal Perang Dunia III Menguat, RI Harus Waspada