Luqman menjelaskan dengan meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api khususnya menjelang masa angkutan Lebaran, kesadaran masyarakat sangat penting untuk menghindari kebiasaan berbahaya ini.
“Saat asyik bermain atau bersantai, masyarakat kerap tidak menyadari bahwa mereka berada di area terlarang yang dapat mengancam keselamatannya sendiri,” ungkapnya.
Upaya pencegahan terus dilakukan, lanjut Luqman, salah satunya dengan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas guna meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.
Selain edukasi, pihaknya juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api dengan menambah jumlah personel yang bertugas di titik-titik rawan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“KAI bekerja sama dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib). Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, termasuk perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi,” terangnya.
Berdasarkan data tahun ini di wilayah Daop 4 Semarang, hingga 26 Februari 2026 telah terjadi sepuluh kecelakaan di Jalur KA dan perlintasan sebidang, yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia.
Satu orang luka berat dan satu orang luka ringan. Sementara itu, sepanjang tahun 2025 tercatat 61 kecelakaan di Jalur KA dan perlintasan sebidang, menyebabkan 52 orang meninggal dunia, empat orang luka berat, dan 11 orang luka ringan.


















