Dishub, lanjutnya, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna layanan parkir. Sebab, kebijakan pembayaran tunai masih cukup mendominasi di lapangan.
“Kami juga harus sosialisasi ke masyarakat, karena pengguna parkirnya sendiri banyak yang masih terbiasa bayar tunai,” tuturnya.
Sementara untuk titik parkir yang sudah menerapkan parkir eletronik, Andreas mengatakan jika penerapan tersebut dilakukan penuh dan tidak ada pembagian waktu antara elektronik dan manual.
“Seharusnya full elektronik, dari pagi sampai malam. Bahkan sampai jam 10 malam itu masih menggunakan sistem elektronik,” tegasnya.
Dia mengatakan, Dishub melakukan penutupan transaksi setiap pukul 20.00 WIB. Sementara transaksi parkir setelah pukul 22.00 WIB akan masuk dalam perhitungan hari berikutnya.
“Closing pembukuan kami jam 20.00 malam. Kalau di atas jam 22.00 malam, perhitungannya sudah masuk ke hari berikutnya,” tandasnya.




















