OJK Fasilitasi Pertemuan PT Dana Syariah Indonesia dan “Lender”, Bahas Pengembalian Dana yang Tertunda

OJK memfasilitasi pertemuan antara PT DSI lender di Kantor OJK, Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025. (foto: OJK)
OJK memfasilitasi pertemuan antara PT DSI lender di Kantor OJK, Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025. (foto: OJK)

Jika ditemukan pelanggaran atau indikasi tindak pidana, OJK akan berkoordinasi dengan aparat hukum dan melakukan proses Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU).

OJK meminta DSI untuk memprioritaskan pengembalian dana lender, menjaga komunikasi yang transparan, dan menindaklanjuti seluruh pengaduan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ismail.

BACA JUGA  Penjelasan BCA soal Isu Pembobolan Rekening Dana Nasabah

Pos terkait