Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5, Ini Rinciannya

Kemudian, empat program paket ekonomi yang dilanjutkan tahun 2026, yakni:


1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM
2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
3. PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di industri padat karya
4. Program Diskon luran JKK dan JKM untuk penerima Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk ojol, ojek pangkalan, petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan dan pekerja rumah tangga.

BACA JUGA  Satgas RAFI PGN Sukses Layani Kebutuhan Gas Bumi ke 818 Ribu Pelanggan

Terakhir, pemerintah juga merilis lima program penyerapan tenaga kerja, yakni:

Bacaan Lainnya


1. Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
2. Replanting di Perkebunan Rakyat
3. Kampung Nelayan Merah Putih
4. Revitalisasi Tambak Pantura
5. Modernisasi Kapal Nelayan.

BACA JUGA  Spesifikasi iPhone 17, Harga Mulai Rp13 Jutaan

(ant)

Pos terkait