Pati Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 6 Februari 2026

Banjir Pati (foto: Pemprov Jateng)
Banjir Pati (foto: Pemprov Jateng)

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 6 Februari 2026.

Langkah ini diambil karena banjir dan tanah longsor masih melanda sejumlah wilayah, meski jumlah desa terdampak sudah menurun.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyebutkan bahwa pada awal penetapan tanggap darurat terdapat lebih dari 100 desa terdampak.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kemenekraf Tetapkan Pati dan Cilacap sebagai Daerah yang Konsisten Dorong Ekonomi Kreatif

Kini jumlahnya berkurang menjadi sekitar 51 desa, namun potensi bencana masih cukup tinggi.

“Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah,” ujarnya di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu 24 Januari 2026.

Menurutnya, Pati merupakan daerah dengan risiko bencana cukup tinggi di Jawa Tengah.

Beberapa wilayah mengalami banjir berulang sehingga membutuhkan solusi jangka panjang.

“Ke depan, ada wilayah-wilayah yang perlu solusi lebih permanen, termasuk kemungkinan relokasi atau penyediaan lahan baru bagi warga terdampak,” jelasnya.

BACA JUGA  Diduga Mengantuk, Pengemudi Mobilio Seruduk Truk Tronton

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai tingkat dampak yang terjadi.

Ia menambahkan, kesiapan aparatur menjadi hal penting dalam menghadapi situasi krisis.

“Ketika terjadi bencana, kesehatan menjadi modal utama agar ASN tetap bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” katanya.

Pos terkait