Pegawai Non-ASN Pemkot Semarang Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun Ini

Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono (matasemarang.com/Lia Dina
Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Sebanyak 2.400 pegawai non-aparatur sipil negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang bisa bernapas lega.

Pasalnya, Pemkot Semarang sedang memproses pengangkatan ribuan non-ASN tersebut untuk bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono menegaskan langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot untuk menyelesaikan mandat pemerintah pusat agar tidak ada lagi pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintahan mulai tahun 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Wali Kota Semarang Agustina Lantik 2.324 PPPK dan 4 Pejabat Fungsional

Ia mengatakan, ribuan formasi tersebut sudah dalam tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami meneruskan apa yang pernah disampaikan Bu Wali (Agustina Wilujeng), bahwa Pemkot Semarang saat ini menyusun sekitar 2.400 PPPK paruh waktu,” kata Joko, Senin 29 September 2025.

Ia menjelaskan hingga saat ini memang masih ada non-ASN yang belum diangkat menjadi PPPK. Dikatakannya, petunjuk dari pemerintah pusat adalah untuk menyelesaikan non-ASN tahun 2025, agar tahun 2026 tidak ada lagi pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

BACA JUGA  PKK Jadi Garda Terdepan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

“Jadi 2.400 PPPK ini sudah kami proses untuk pengusulan NIP-nya,” bebernya.

Ia mengatakan, jika semua proses berjalan lancar maka pelantikan dan pengambilan sumpah jani PPPK paruh waktu bisa berlangsung pada 1 Oktober 2025 mendatang.

“Kita tunggu NIP-nya keluar dari BKN, petunjuk teknis dari BKN, kemudian kita laksanakan hal serupa itu (pelantikan dan pengambilan sumpah/janji),” tuturnya.

Pos terkait