Pelajar SMP Diamankan karena Unggah Konten Ajakan Demo di TikTok

ilustrasi TikTok (pixabay/ nikuga)
ilustrasi TikTok (pixabay/ nikuga)

MATASEMARANG.COM – Seorang pelajar SMP di Ungaran, Kabupaten Semarang harus berurusan dengan penegak hukum usai mengunggah konten provokatif di akun TikTok miliknya pada Senin 1 September 2025.

Pelajar berinisial D (14) yang diketahui siswa kelas IX ini, mengunggah video aparat kepolisian yang berjaga di sekitar gedung DPRD Kabupaten Semarang dengan caption “DPRD Ungaran wes dipenuhi dengan polisi, ayo kapan meh demo?”.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan setelah mengetahui adanya unggahan tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan menelusuri akun pelaku.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Pemprov Jateng Bentuk Tim Verifikasi Lintas Sektoral

Setelah di dapat titik terang, personel dari Polres Semarang kemudian mendatangi sekolah D dan membawanya ke Mapolres Semarang pada Selasa 2 September 2025.

“Provokasi yang dilakukan di medsos itu ajakan cenderung membuat netizen bertanya kapan akan ada demo. Setelah ditelusuri, diketahui ia seorang pelajar SMP berusia 14 tahun. Kita amankan, lakukan pembinaan menyeluruh, serta melibatkan perangkat desa dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).” Jelas AKBP Ratna di Mapolres Semarang Kamis 4 September 2025.

Menurutnya, dari hasil analisis riwayat media sosial maupun percakapan di ponsel, D bertindak sendiri tanpa ada pihak lain yang menggerakkan.

BACA JUGA  Wali Kota Semarang Ingin Setiap Rupiah APBD Digunakan Penuh Tanggung Jawab

“Kemungkinan dia ingin terkenal di medsos menambah follower atau FYP pada akunnya, ingin dilihat teman-temannya. Anak ini butuh pengawasan ekstra dari orang tua maupun guru di sekolah,” tegasnya.

Polisi juga menemukan catatan pelanggaran sebelumnya. D pernah kedapatan membawa senjata tajam di sekolah serta diketahui menggunakan sepeda motor dengan spesifikasi balap liar.

Pos terkait