MATASEMARANG.COM – Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan tersangka berinisial IM (50), pelaku pelecehan seksual terhadap anak di pesawat Citilink, merupakan lulusan kedokteran hewan.
“Pelaku adalah pegawai perusahaan swasta di Jakarta. Dia merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono di Tangerang, Rabu.
Polisi saat ini telah menahan pelaku pelecehan terhadap MAR, anak di bawah umur, di Rutan Polresta Bandara Soetta.
“Pasal yang kami terapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pelaku, aksi yang dilakukan kepada korbannya mengindikasikan adanya kelainan perilaku seksual.
Berdasarkan keterangan, motif pelaku karena tertarik pada korban anak, yang kemudian melakukan tindak pidana tercela tersebut.
Kronologi Peristiwa
Yandri menceritakan pelecehan seksual terjadi setelah pendaratan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar – Jakarta pada hari Senin (14/7) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Dia melakukannya dengan sadar. Yang bersangkutan tertarik pada anak korban. Korban dan pelaku juga sempat berkomunikasi selama di dalam pesawat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, atas kejadian tersebut korban trauma. Jadi, pihaknya memberi pendampingan khusus dari tim PTB-PPA Kota Tangerang untuk pemulihan kondisi psikologisnya. (Ant)
















