Dia mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke petugas atau saluran resmi KAI jika melihat aksi pelemparan atau aktivitas mencurigakan di sekitar rel. (Ant)
Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api Dapat Dipidana 15 Tahun Penjara

Pos terkait
Pria Asal Tugu Ditipu lewat MiChat, Diperas hingga Rp10 Juta
Pria Sayung Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Usai Minum Congyang
Polisi: Ada Indikasi Kelalaian Konstruksi di Bangunan Runtuh Al Khoziny
Kepala Kemenag Jateng Dipanggil KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Mudahnya Bikin SKCK di Semarang Timur, Surat Diantar ke Rumah
Para Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae pada Sidang Praperadilan Nadiem