Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Terkuak, Erick Thohir: Pelaku Bakal Dihukum Berat

MATASEMARANG.COM – Pelecehan seksual oleh Pelatih Kepala Tim Panjat Tebing Indonesia berinisial HB terhadap atlet akhirnya sampai di telinga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir.

Erick tegas mendukung langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan pelatnas panjat tebing.

Menpora Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan bagi para atlet. Ia menyebut atlet merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan rasa aman dalam setiap proses pembinaan dan kompetisi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Suporter PSIM Yogyakarta dan Persib Sepakat Berdamai

“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi dan merasa aman,” ujar Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Kemenpora mengaku telah membaca dan mempelajari perkembangan dugaan kasus yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB.

Pemerintah menyampaikan empati kepada atlet yang diduga menjadi korban serta keluarga yang terdampak.

Kementerian juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan federasi, atlet, dan keluarga guna memastikan proses penanganan berjalan transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Menang 6-0 atas Taiwan, Erick: Tolok Ukur Kualitas Timnas Indonesia Lawan Lebanon

Selain itu, Kemenpora membuka kemungkinan pemberian pendampingan hukum dan psikologis bagi atlet yang membutuhkan.

Erick menegaskan, apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelecehan atau kekerasan fisik, pelaku harus dijatuhi sanksi paling berat, termasuk sanksi seumur hidup. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pos terkait