Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Terkuak, Erick Thohir: Pelaku Bakal Dihukum Berat

Menurut Kemenpora, olahraga tidak hanya soal prestasi, tetapi juga bagian dari pembangunan karakter generasi muda dan cerminan martabat bangsa di tingkat nasional maupun internasional.

Karena itu, segala bentuk tindakan yang mencederai integritas pembinaan dan keselamatan atlet tidak dapat ditoleransi.

Kemenpora juga mengajak seluruh atlet Indonesia, dari berbagai cabang olahraga dan tingkatan, untuk tidak ragu melapor jika pernah atau sedang mengalami pelecehan, kekerasan seksual, kekerasan fisik, maupun perundungan. Laporan dapat disampaikan melalui surat elektronik pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Tak Ada Promosi dan Degradasi di Pro Futsal League 2026

“Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia,” kata Erick.

Kemenpora menambahkan, saluran pengaduan khusus berikut mekanisme perlindungan dan pendampingan tengah disiapkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat. [Ant]

Pos terkait