MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang memastikan dalam masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 bagi siswa berlangsung tanpa beban akademik berlebihan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng. Ia mengatakan pelaksanaan libur Nataru bagi siswa tetap mengedepankan keselamatan, pengawasan orang tua dan penguatan karakter anak.
Kebijakan tersebut, lanjut Agustina, adalah sebuah tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru.
Menurutnya, Pemkot Semarang melalui Dinas Pendidikan telah merespons imbauan tersebut secara konkret dan terukur.
“Pemerintah Kota Semarang sudah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Kami pastikan sekolah tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah atau proyek yang berlebihan selama libur Natal dan Tahun Baru,” kata Agustina, Sabtu, 27 Desember 2025.
Tindak lanjut tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor B/28169/400.3/XII/2025.
Dalam edaran itu ditegaskan bahwa penugasan kepada siswa, apabila diberikan, harus bersifat sederhana, menyenangkan, dan dapat dilakukan bersama keluarga.
“Kalau pun ada aktivitas, itu sifatnya ringan, menyenangkan, dan tidak menimbulkan beban akademik maupun finansial. Libur sekolah harus menjadi ruang anak untuk beristirahat dan tumbuh secara sehat,” jelasnya.
Agustina juga menyampaikan bahwa Surat Edaran Disdik Kota Semarang telah diterbitkan pada 19 Desember 2025 dan disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga PKBM dan SKB.


















