Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam percepatan penanganan bencana. Ia mengatakan, perangkat daerah seperti pihak Kelurahan, Kecamatan, Disperkim, DPU, BPBD menjadi ujung tombak dalam penanganan fisik, sementara Dinas Sosial menangani dampak sosial yang muncul.
“Penanganan cepat saat ada beberapa bencana dimana Perkim, PU, dan BPBD ini adalah ujung tombak, kemudian setelah itu Dinas Sosial harus segera menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi,” tuturnya.
Pihaknya berharap, melalui langkah cepat dan kolaboratif ini, masyarakat Gedawang dapat segera bangkit.
“Mudah-mudahan kita semua diberkati dan tidak lagi ada bencana-bencana yang lebih besar di Kelurahan Gedawang,” pungkasnya. ***




















