Proses ini tengah berjalan, dan diharapkan dapat diselesaikan sebelum batas waktu pengajuan di tahun 2025.
KH Sholeh Darat dikenal juga karena fatwanya yang melarang umat Islam pada masa kolonial untuk mengenakan pakaian bergaya kolonial seperti dasi dan jas, sebagai bentuk perlawanan damai terhadap penjajah.
Langkah-langkah beliau ini menunjukkan komitmennya terhadap gerakan antikolonial di Nusantara.
Pemkot Semarang berkomitmen untuk terus mengupayakan pengakuan KH Sholeh Darat sebagai pahlawan nasional, sebagai wujud penghormatan atas jasa-jasanya yang besar bagi bangsa dan negara.