MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang pada tahun ini tidak akan membuka perekrutan pegawai baru karena adanya keterbatasan anggaran.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono menjelaskan berdasarkan analisa beban kerja, idealnya Kota Semarang membutuhkan sekitar 22.000 aparatur sipil negara (ASN).
Namun, lanjut Joko, karena adanya keterbatasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Pemkot Semarang belum akan membuka perekrutan pegawai baru.
Saat ini, ada sekitar 15.000 ASN di lingkungan Pemkot Semarang, dan akan dioptimalkan semaksimal mungkin. Apalagi untuk belanja pegawai, APBD hanya dibatasi sebesar 30 persen.
“Memang kami harus melakukan banyak efisiensi. APBD saat ini untuk sebesar besar-besarnya kemakmuran masyarakat, tidak hanya untuk kepentingan belanja pegawai, belanja pegawai porsinya hanya 30 persen sehingga kami optimalkan ASN yang ada,” jelas Joko, Senin 29 September 2025.
Joko mengatakan, Pemkot Semarang akan berupaya untuk mengaja ambang batas penggunaan APBD untuk belanja pegawai sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut tertuang dalam ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Ia membeberkan saat ini realisasi belanja pegawai Kota Semarang sudah hampir 30 persen atau tepatnya mencapai 29,58 persen. Hal ini yang membuat Pemkot Semarang tidak akan membuka perekrutan baru.
“Jadi memang tinggal sedikit lagi, makanya untuk perekrutan atau penerimaan pegawai itu zero growth. Artinya yang pensiun dengan yang masuk, kami seimbangkan terlebih dahulu agar keseimbangan 30 persen terus terjaga,” bebernya.