Pasalnya, segmentasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) keduanya berbeda.
“Sekolah Rakyat khusus untuk siswa kurang mampu, boarding, dan terintegrasi. Sedangkan sekolah reguler sistemnya pagi pulang siang. Jadi tidak akan saling mengganggu,” tukasnya.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan komitmennya dalam mendukung adanya Sekolah Rakyat di Kota Semarang yang tetap akan berada di wilayah Kelurahan Rowosari.
Agustina menegaskan bahwa proses pembangunan akan segera dimulai setelah mendapatkan arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Rencananya masih di Rowosari, Pemerintah pusat memberikan pandangan bahwa sebaiknya tahun ini bangunannya sudah bisa berdiri. Karena untuk pengisian sistem pendaftaran dan lain-lain ini sudah lama disiapkan. Yang paling penting sekarang adalah bangunannya dulu berdiri,” ujar Agustina
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan, khususnya dalam hal persiapan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kita sedang menunggu surat dari pemerintah pusat mengenai langkah praktis yang harus kita lakukan. Apakah kita akan dilibatkan dalam perekrutan tenaga pendidik, atau nanti akan ada bantuan seperti guru dari pusat, ini masih dalam proses pembicaraan,” jelasnya.
Pembangunan Sekolah Rakyat ini menjadi bagian dari program Pemkot Semarang dalam mendukung akses pendidikan gratis dan inklusif bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, khususnya yang belum terakomodir oleh sistem pendidikan formal.