Pemprov Jateng Larang Pemakaian Kendaraan Pelat Merah untuk Liburan

Terkait penggunaan petasan atau bunga api, Luthfi menegaskan hal tersebut telah diatur dalam ketentuan hukum dan meminta masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. (Ant)

BACA JUGA  BGN Larang Dapur MBG Tolak Produk UMKM, Petani, dan Nelayan

Pos terkait