Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Raup Rp300 Miliar

lustrasi - Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online. ANTARA FOTO/Seno/ama/aa.

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat realisasi pendapatan daerah dari hasil program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih dari Rp300 miliar.

Kebijakaan Pemprov Jateng bertajuk “Tak Diskon, Maka Tak Sayang” itu berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025.

Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso di Semarang, Rabu, menyebutkan setidaknya ada 1.196.113 objek pajak yang memanfaatkan program tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Rob Sayung Surut

“Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar,” katanya.

Penerimaan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jateng tercatat mencapai Rp333.904.513.000, sedangkan dari opsen PKB Rp219.435.596.000.

Ia berharap capaian itu dapat menyumbang pembangunan wilayah dan ketaatan para wajib pajak tidak kendor.

“Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

Setelah program itu rampung, kata dia, Tim Pembina Samsat Provinsi Jateng di seluruh kabupaten kota akan melaksanakan operasi kepatuhan pada daerah-daerah yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor tinggi. (Ant)

BACA JUGA  KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri Terkait Pengadaan Mesin EDC Bank BRI

Pos terkait