MATASEMARANG.COM – Polsek Banyumanik berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kantor Tol Jasamarga, Jalan Karangrejo Selatan, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu dini hari, 21 Desember 2025, sekitar pukul 03.05 WIB, dengan modus merusak kunci sepeda motor.
Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fizr warna merah.
Kapolsek Banyumanik Kompol Hengky Prasetyo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Menurut Hengky, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat tim penyidik yang segera melakukan olah TKP dan menelusuri jejak pelaku.
Ia menambahkan, kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu kejahatan yang cukup sering terjadi, sehingga perlu kewaspadaan ekstra dari masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.
Hengky juga mengingatkan agar masyarakat selalu memastikan keamanan kendaraan saat diparkir, terutama di area umum yang rawan tindak kriminal.
Polsek Banyumanik mengimbau warga untuk menggunakan kunci ganda, memilih lokasi parkir yang terang dan ramai, serta tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan.
Langkah-langkah sederhana ini diyakini dapat mengurangi risiko pencurian.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


















