Penjelasan BCA soal Isu Pembobolan Rekening Dana Nasabah

Sebagai informasi, investor hanya dapat bertransaksi di pasar modal Indonesia melalui RDN.

Kemudian, investor dan perusahaan sekuritas, dapat melakukan transaksi jual dan beli saham, reksadana, obligasi, dan efek lain hanya melalui RDN. (antara)

BACA JUGA  Beli LPG Pakai QRIS, Upaya Memonitor Harga Gas Bersubsidi

Pos terkait