Sebagai informasi, investor hanya dapat bertransaksi di pasar modal Indonesia melalui RDN.
Kemudian, investor dan perusahaan sekuritas, dapat melakukan transaksi jual dan beli saham, reksadana, obligasi, dan efek lain hanya melalui RDN. (antara)
Sebagai informasi, investor hanya dapat bertransaksi di pasar modal Indonesia melalui RDN.
Kemudian, investor dan perusahaan sekuritas, dapat melakukan transaksi jual dan beli saham, reksadana, obligasi, dan efek lain hanya melalui RDN. (antara)