Penutupan TPS Ilegal Menyisakan Masalah Baru

DPRD serap aspirasi warga terkait TPS ilegal (matasemarang.com/Lia DIna)
DPRD serap aspirasi warga terkait TPS ilegal (matasemarang.com/Lia DIna)

Pasalnya, sampah yang masuk ke TPS 3R akan diolah serta bisa menjadi produk daur ulang yang harapannya menjadi penghasilan tambahan bagi pengelola TPS.

“Jika dikelola dengan baik dan benar, TPS tidak akan menimbulkan bau tidak sedap atau mengganggu warga. Bahkan bisa menjadi sumber penghasilan bagi pengelola dan masyarakat sekitar,” tuturnya.

Harus Ada Sikap Legowo dan Gotong Royong

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  BPBD Beberkan Kronologi Talud Longsor di Karanganyar Gunung

Dini mengajak seluruh warga dan pengurus RT untuk memiliki sikap legowo dan gotong royong demi kebaikan bersama.

“Semua pihak harus bisa legowo agar ide baik ini bisa terealisasi. Sampah adalah urusan bersama, dan kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk menyelesaikannya, syukur jika ada kesadaran bersama untuk bisa menuntaskan persoalan sampah dari rumah masing-masing warga” jelasnya.

Pertemuan antara warga dengan legislatif menjadi langkah awal penting dalam membangun kesadaran kolektif bahwa persoalan sampah harus ditangani secara bijak, terencana, dan partisipatif.

Pos terkait