“Nilainya dalam semalam bisa mencapai puluhan juta rupiah karena sekali top up bisa Rp5 juta hingga Rp10 juta,” ujarnya dikutip Antara.
Hal itu dibuktikan dari hasil rekapan transaksi rekening perbankan tersangka yang menerima uang pembayaran untuk petani sebesar Rp308,99 juta.
Di hadapan petugas, tersangka menyatakan siap mengembalikan uang petani dengan cara yang tidak masuk akal pula, yakni kembali bermain judi slot.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. ***
















