MATASEMARANG.COM – Pertandingan Persijap Jepara menjamu Persib Bandung pada 18 Agustus menyisakan sanksi bagi kedua tim.
Dalam satu hari, total ada tiga pelanggaran yang terjadi sehingga membuat Komdis PSSI turun tangan.
Dalam siding Komdis PSSI tanggal 21 Agustus 2025, diputuskan 3 poin pelanggaran yang terjadi di hari tersebut.
Panitia pelaksana dari Persijap dinilai melakukan dua pelanggaran.
Pelanggaran pertama Adalah gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib (tandang) ke Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara.
Atas pelanggaran ini, Panpel Persijap dijatuhi sanksi denda sebesar Rp25 juta.
Pelanggaran kedua yang dilakukan adalah tidak melakukan pengawalan terhadap perangkat pertandingan.
Atas pelanggaran ini, Panpel Persijap mendapatkan sanksi berupa denda sebesar Rp20 juta.
Sementara satu sanksi dijatuhkan kepada klub Persib karena adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
Berikut ini hasil sidang Komdis PSSI soal pertandingan antara Persijap melawan Persib 18 Agustus 2025 lalu:
Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara
– Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
– Pertandingan: Persijap Jepara vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 18 Agustus 2025
– Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung
– Sanksi: denda Rp25.000.000
Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara
– Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
– Pertandingan: Persijap Jepara vs Persib Bandung
– Tanggal Kejadian: 18 Agustus 2025
– Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan pengawalan untuk perangkat pertandingan