Menurutnya, perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak terjadi dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar secara ilegal menuju Pulau Jawa.
Petugas gabungan dari KSKP Bakauheni, BKSDA, Karantina Lampung dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) kemudian melepasliarkan 458 burung ke hutan kawasan Kaki Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. ***



















