Polisi: Ada yang Beri Uang untuk Biayai Aksi Kerusuhan

MATASEMARANG.COM – Dugaan adanya pihak yang mendanai aksi kerusuhan pada 25–31 Agustus 2025 masih didalami oleh pihak kepolisian.

Polri saat ini masih dalam proses pembuktian dugaan adanya pendana di balik peristiwa kerusuhan besar di Jakarta dan berbagai daerah.

“Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Dugaan Korupsi Aset BUMD Rp237 Miliar, Kejati Jateng Tahan Mantan Pejabat Setda Cilacap

Diterangkan Djuhandhani, sejak awal terjadinya kerusuhan, penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melaksanakan asistensi ke 15 polda.

Pada beberapa daerah, kata dia, ditemukan indikasi adanya seseorang yang memberikan uang untuk membiayai aksi kerusuhan.

Terkait asal-usul uang tersebut, saat ini penyidik masih terus dalam proses pembuktian.

“Pembuktian ini adalah melalui proses yang saintifik. Nanti kami terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran-aliran dana. Saat ini sedang berproses,” katanya.

BACA JUGA  2 Kreak Bawa Celurit Panjang Ditangkap, Diduga Hendak Tawuran di Gayamsari

Dalam konferensi pers pada Rabu ini, Polri melalui Bareskrim Polri dan 15 polda jajaran mengumumkan telah menangani 246 kasus terkait peristiwa kerusuhan di berbagai wilayah Indonesia yang terjadi pada 25 Agustus–31 Agustus lalu.

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono menyebut total terdapat 959 tersangka yang diamankan dari ratusan kasus tersebut. Adapun tersangka terdiri atas 664 orang dewasa dan 295 anak.

Pos terkait