Polisi Ungkap Penyebab Demo Anarkis di Depan Mapolda Jateng

Aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jateng berakhir ricuh, Jumat 29 Agustus 2025 (foto: Polda Jateng)
Aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jateng berakhir ricuh, Jumat 29 Agustus 2025 (foto: Polda Jateng)

MATASEMARANG.COM – Aksi unjuk rasa untuk solidaritas di depan Mapolda Jawa Tengah pada Jumat 29 Agustus 2025 sore berakhir ricuh.

Awalnya, aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB berlangsung aman dan tertib.

Massa menyampaikan orasi di depan Mapolda sebagai bentuk keprihatinan dan tuntutan keadilan atas tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, di Jakarta pada kemarin Kamis 28 Agustus 2025 malam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Hari Ke-11 Pencarian KM Tunu di Selat Bali, 18 Orang Belum Ditemukan

Sekitar pukul 15.30 WIB situasi berubah ketika sekelompok pendemo anarkis diduga dari kelompok anarko yang bertujuan melakukan anarkisme.

Mereka mulai melakukan pelemparan batu, petasan, bahkan bom molotov ke arah petugas yang berjaga di depan Mapolda Jateng.

Aksi tersebut memicu reaksi massa lain yang kemudian ikut melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum seperti pagar, lampu taman, dan pot bunga, lalu melemparkannya ke arah petugas di dalam Mapolda.

Petugas berulang kali menghimbau melalui pengeras suara agar massa menghentikan aksi anarkis, namun tidak diindahkan.

BACA JUGA  Unjuk Rasa di Pati, Polisi Amankan 11 Provokator

“Bahwa sore hari pihaknya telah menyiapkan pengamanan aksi unjuk rasa namun setelah kita lakukan pengamanan terhadap aksi unra ternyata bukan demo untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat namun demo untuk melakukan anarkis terbukti saat kelompok tersebut datang berkumpul benyanyi langsung melakukan perilaku anarkis dengan melemparkan mercon dan melempar bom molotof yang mengenai Sebagian dari petugas pengamanan,” ujarnya Kabid Humas Kombes Pol Artanto.

Karena kondisi semakin membahayakan masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi, petugas akhirnya mengambil langkah tegas dengan menggunakan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa.

Pos terkait