MATASEMARANG.COM – Polres Kendal menggelar mediasi antara pihak yang terlibat dalam video viral satpam Kawasan Industri Kendal (KIK) dan pedagang kaki lima (PKL).
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar juga mengundang perwakilan manajemen KIK dan Kepala Desa Wonorejo dalam mediasi kali ini.
Menurut AKBP Hendry, proses mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
“Hasil mediasi dan komunikasi berjalan dengan baik antara semua pihak. Masing-masing juga mengetahui hak dan sudah tidak ada masalah,” ungkapnya, Rabu 28 Mei 2025.
Saat ditanya mengenai kerugian, AKBP Hendry mengatakan tidak ada kerugian secara materiil yang harus diganti.
Dalam akhir mediasi tersebut, pihak satpam dan PKL yang ada dalam video viral saling berjabat tangan dan meminta maaf.
Keduanya juga mengakui melakukan kesalahan yang sebelumnya tidak mereka sadari.
Kapolres menambahkan, sebelumnya para PKL sudah mendapatkan peringatan beberapa kali dari pihak keamanan KIK.
Namun rupanya PKL yang menjadi korban dalam video tersebut berjualan dengan berpindah-pindah menggunakan sepeda dan keranjang sehingga merasa tidak mendapatkan info tersebut.
Untuk ke depannya, manajemen KIK juga menyatakan komitmen untuk menjaga kondusivitas lingkungan industry.
Pihak KIK juga akan menyiapkan solusi jangka panjang terkait keberadaan PKL melalui pendekatan dialogis dan partisipatif.
Pihak KIK akan mengakomodasi terkait siapa saja yang bisa berjualan di kawasan tersebut dan bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.