MATASEMARANG.COM – Polres Semarang melaksanakan pemusnahan bahan peledak jenis mercon seberat 2,1 kilogram pada Jumat, 27 Februari 2026 di wilayah Ungaran Timur.
Kegiatan disposal ini merupakan hasil dari Operasi Pekat yang digelar sebagai langkah cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan hingga Idulfitri 1447 H.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dengan melibatkan Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah.
Keterlibatan Gegana memastikan proses disposal berjalan sesuai standar operasional penanganan bahan peledak dan menjamin keamanan seluruh rangkaian kegiatan.
Selain bahan atau obat mercon, turut dimusnahkan mercon siap ledak, yakni satu buah berdiameter 14 sentimeter, satu buah berdiameter 5 sentimeter, serta empat buah berdiameter 1 sentimeter.
Seluruh barang bukti diamankan dalam rangka penertiban penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Kabupaten Semarang.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” terang AKBP Ratna Quratul Ainy.
Ia juga mengimbau agar warga aktif mengawasi peredaran maupun penggunaan mercon, mengingat dampaknya bisa membahayakan keselamatan, menimbulkan korban jiwa, hingga merusak fasilitas umum dan pemukiman.
Proses pemusnahan dilakukan di lokasi yang telah disterilisasi dan jauh dari permukiman warga, guna memastikan tidak ada risiko terhadap masyarakat sekitar.
Dengan disposal ini, Polres Semarang berharap situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 H.


















