Pria Bandungan Tangkap Pencuri Motornya, Pelaku Masih Remaja

Remaja curi motor di Bandungan diamankan (foto: Polres Semarang)
Remaja curi motor di Bandungan diamankan (foto: Polres Semarang)

“Saat ini untuk pelaku anak WK (15) yang juga warga Kecamatan Bandungan, sudah diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Semarang,” ungkapnya.

Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini terhadap pelaku anak sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres AKBP Ratna juga menyampaikan bahwa pelaku anak dijerat pasal 363 ayat (1) butir 3 dan 5 kuhp jo undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kerugian Negara dalam Pengadaan Laptop Chromebook Rp2,1 Triliun

“Karena ini merupakan pelaku anak, maka pihak Polres Semarang akan mengedepankan rehabilitasi psikososial terhadap pelaku anak dengan melibatkan Dinas Sosial, Dinas PPA-KB, dan psikolog,” pungkas AKBP Ratna.

Pos terkait