MATASEMARANG.COM – 100 hari kerja Wali Kota Semarang Agustina dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang telah melaksanakan berbagai program yang berhasil dijalankan.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah meluncurkan sejumlah program yang berkaitan dengan perumahan, permukiman, dan infrastruktur.
Selain itu, Pemkot juga memberikan bantuan rumah baru serta perbaikan rumah bagi masyarakat yang kurang mampu.
Program tersebut mencakup Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembangunan rumah baru untuk mereka yang belum memiliki tempat tinggal.
“Tahun 2025, kami sudah merencanakan pembangunan 10 rumah baru. Namun, kami juga mengajukan penambahan 10 rumah baru lagi dalam Anggaran Perubahan,” ungkap Yudi saat ditemui di kantornya pada Kamis (29/5).
Untuk dapat memperoleh bantuan rumah baru, Yudi menjelaskan bahwa calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), belum memiliki rumah, dan merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Warga yang terdaftar di DTKS dan belum memiliki rumah bisa mengajukan permohonan. Namun, nilai bantuan terbatas hingga Rp 40 juta. Jika mereka ingin menambah dana, dapat dilakukan,” tambahnya.
Pembangunan 10 rumah baru akan difokuskan di beberapa kecamatan, termasuk Gunungpati, Mijen, dan Genuk.
“Kebanyakan lahan untuk rumah baru berada di Gunungpati, Mijen, dan Genuk, karena harga tanah di kota cukup mahal. Ini adalah peluang terbatas,” jelasnya.
















