Akan tetapi, penawaran tersebut jarang menemui titik kesepakatan, sebab tersandung oleh pajak dan tidak adanya kewajiban perusahaan tambang untuk menjual emasnya kepada Antam.
“Jadi, tidak ada kewajiban bagi perusahaan tambang yang menambang di Indonesia untuk menjual ke Antam dan B2B (business to business)-nya tidak selalu menguntungkan, maka Antam masuk ke opsi ketiga (impor emas),” katanya dikutip Antara.
Ardianto pun memastikan bahwa emas yang diimpor oleh Antam berasal dari perusahaan yang terafiliasi dengan London Bullion Market (LBMA) yang berlokasi di Singapura maupun Australia. Antam, kata dia, membelinya dengan harga pasar.
“Kenapa Antam impor? Karena terpaksa, karena kebutuhan masyarakat besar, sementara sumbernya tidak ada,” ujarnya
Ardianto sekaligus menegaskan bahwa bukan Antam yang mengekspor emas ke luar negeri. Yang mengekspor emas, kata dia, merupakan perusahaan-perusahaan tambang emas lainnya yang ada di Indonesia.
“Antam tidak pernah mengekspor emas. Yang mengekspor emas itu adalah perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia,” ucap dia menegaskan.