“Potensinya, kata orang yang sudah insaf, setahun bisa Rp4 triliun lebih. Jadi besar,” tambah Menkeu.
Selain menyisir perusahaan, Purbaya juga mengaku bakal menyisir pegawai di lingkup Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi kemungkinan persekongkolan penggelapan pajak.
Sebagai catatan, Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang sebesar Rp2.189,3 triliun.
Dengan capaian tersebut, penerimaan pajak 2025 mengalami selisih atau shortfall sekitar Rp271,7 triliun. [Ant]


















