Purbaya Tantang Pegawai Kemenkeu Wujudkan Rasio Pajak 11 Persen

MATASEMARANG.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan bonus bagi seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) apabila rasio pajak (tax ratio) Indonesia berhasil mencapai 11 persen terhadap PDB.

“Kalau income-nya naik dengan bagus, let’s say tax ratio ke kita tahun depan bisa naik mendekati 11 persen, saya akan minta bonus kepada Pak Presiden supaya Anda semua dapat bonus dari pemimpin negara ini,” kata Purbaya saat menghadiri acara pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA  Pemerintah Pastikan Pekan Ini Tutup Kios Penjual Pupuk di Atas HET

Berdasarkan data terbaru per Maret 2026,  rasio pajak terhadap PDB Indonesia saat ini di kisaran 9 persen.

Bacaan Lainnya

Rasionya sempat menyentuh 10,41 persen pada 2022, namun turun bertahap dalam beberapa tahun terakhir akibat perlambatan ekonomi dan realisasi penerimaan yang tidak mencapai target APBN.

BACA JUGA  Purbaya Segera Rombak Besar-besaran Bea Cukai, Semua Pejabat Dicopot kecuali Dirjen

Maka dari itu, Ia meminta jajaran pegawai Kemenkeu bekerja maksimal sekaligus menjaga integritas guna meningkatkan penerimaan negara.

Menurut Purbaya, peningkatan tax ratio merupakan salah satu target yang diharapkan pemerintah untuk memperluas ruang fiskal. Dengan ruang fiskal yang lebih besar, pemerintah dapat meningkatkan belanja negara guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam hal ini, pemerintah juga mendorong penguatan sistem digital, salah satunya melalui implementasi sistem administrasi perpajakan (Coretax).

Purbaya menilai digitalisasi perpajakan melalui Coretax mulai menunjukkan dampak terhadap peningkatan penerimaan.

Pos terkait