Pemerintah sebelumnya merancang enam paket insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk rencana pemberian diskon tarif listrik bagi pelaku usaha tertentu.
Insentif tersebut diberikan dalam bentuk potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA.
Skema ini diusulkan berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan mengacu pada pola pemberian diskon yang sebelumnya telah diterapkan pada awal tahun, namun insentif tarif listrik tersebut akhirnya dicabut dari daftar. (ant)