Razia di Kalibanteng, Polisi Tilang 60 Pelanggar

Polisi menggelar razia di Kalibanteng pada Sabtu 17 Juli 2025 malam (foto: Polrestabes Semarang)
Polisi menggelar razia di Kalibanteng pada Sabtu 17 Juli 2025 malam (foto: Polrestabes Semarang)

MATASEMARANG.COM – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melakukan razia pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, di Kalibanteng.

Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 serta untuk mengantisipasi adanya potensi balap liar.

Kegiatan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman Semarang dengan melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan Unit Lantas Polsek jajaran mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pemkot Semarang Siapkan Daerah Rawan Rob Ini Jadi Lokasi Ekowisata

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengungkapkan kegiatan ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.

Dia menambahkan, kawasan Kalibanteng dan sekitarnya adalah lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul balap liar.

“Dalam operasi kali ini, petugas berhasil melakukan 60 tindakan tilang dan 5 teguran. Barang bukti yang disita terdiri dari 47 STNK, 6 SIM, serta 7 unit sepeda motor,” jelas AKBP Yunaldi.

Ia menambahkan, penindakan dilakukan dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kota Semarang.

BACA JUGA  MA Tolak Kasasi "Crazy Rich" Budi Said

Pos terkait