Menteri Sosial menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengarahkan agar bansos disalurkan tepat sasaran berdasarkan data akurat, mutakhir, dan terverifikasi. (Ant)
Pos terkait
Beredar Kabar Ada Pertemuan para Tokoh Kritis RI dengan Dubes Singapura
NU dan Muhammadiyah Jateng Berkomitmen Sukseskan Salat Istisqa Serentak
Prabowo Bakal Guyur Kredit Rp400 Triliun untuk 28 Juta Keluarga
Rencana Penyaluran Gaji PNS via Koperasi Kandas, Menkeu: Tetap lewat Bank
Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Gibran untuk Cawapres 2029
OTT KPK di Klaten, DPD PDIP Jateng Dukung Penegakan Hukum dan Siapkan Sanksi Tegas Organisasi
Gibran Minta Doa Kiai Dalwa agar Presiden Kuat Hadapi Persoalan Bangsa
Riyadh Diserang Houthi, Jamaah Umrah Diminta Pilih Penerbangan Langsung ke Madinah atau Jedah
Benarkah Proyek Panas Bumi di Ungaran Merusak Lingkungan, Ini Kata Pakar Undip

















