MATASEMARANG.COM – Rumah Potong Hewan (RPH) Halal Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) yang bekerja sama dengan Baznas Provinsi Jawa Tengah diresmikan pada Jumat 17 Oktober 2025.
Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji mengatakan bahwa sekitar 96 persen masyarakat Jateng adalah muslim sehingga apa yang dikonsumsinya harus dijamin halalan toyyiban.
Melalui RPH Halal ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi karena proses yang dilakukan di sini memenuhi syarat tersebut.
Tidak hanya proses penyembelihan, bahkan cara memperlakukan hewan yang akan disembelih pun diperhatikan dengan seksama.
“Yang penting itu, perikehewanan. Bagaimana ketika hewan tersebut disembelih tidak tersiksa dan diberi makan yang baik sebelum disembelih,” terangnya.
Untuk mendapatkan ilmu ini, MAJT dan Baznas Jateng bekerja sama melakukan studi tiru ke Turki yang memang sudah lebih maju dalam hal penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat Islam.
Diakuinya, di Jateng memang sudah banyak RPH yang sudah halalan toyyiban namun beberapa di antaranya belum mencapai titik yang diharapkan.
“Tanpa mengecilkan yang lain, RPH Halal MAJT ini yang sesuai dengan harapan kami,” ungkapnya.
Ahmad Darodji menjelaskan, hewan yang datang tidak langsung disembelih begitu saja.
Ada beberapa yang harus menjalani perawatan selama beberapa hari atau beberapa pekan terlebih dahulu dengan pakan yang baik.
Di tempat penggemukan sapi MAJT ini sendiri bisa menampung sekitar 20 hingga 30 sapi besar ini.
Namun ada pula penyedia yang sudah dipercaya membawa sapinya ke sini untuk langsung disembelih.