Ruben hingga Anak Fadia Arafiq Diperiksa KPK dalam Kasus TPPU

Fadia Arafiq
Fadia Arafiq

KPK menduga Fadia Arafiq terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya, memenangi sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum itu dan keluarganya, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.

Pada 21 Oktober 2026, KPK mengumumkan pengembangan kasus tersebut terkait dugaan TPPU, dan belum ada penetapan tersangka. [Ant]

Bacaan Lainnya

Pos terkait