MATASEMARANG.COM – Tumpukan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) di Dusun Blondo, Bawen, akan diubah menjadi sumber energi listrik.
Hal itu terjadi berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Semarang bekerja dan PT Blondo Lestari Energi (BLE).
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan, PT BLE akan menyewa lahan TPA Blondo seluas 6,9 hektare, senilai Rp191 juta per tahun.
Selanjutnya, PT BLE akan menutup seluruh area tumpukan sampah dengan geomembran.
Tujuannya, untuk menangkap gas metana yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah, lalu mengubahnya menjadi energi listrik.
“Cara ini juga menggugurkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terhadap metode open dumping pengelolaan sampah di TPA Blondo,” jelas Ngesti Nugraha pada Kamis 23 Oktober 2025.
Kerja sama ini juga akan menghemat pengeluaran daerah. Selama ini, anggaran pengelolaan TPA Blondo mencapai Rp1,7 miliar.
Setelah kerja sama ini, pihaknya hanya berkewajiban mengelola lindi atau limbah cair dari sampah, dengan anggaran sekitar Rp200 juta per tahun. Uang sewa lahan juga akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Budi Rahardjo menjelaskan, kerja sama dengan PT BLE akan berlangsung selama 30 tahun.
Pada tahap awal, akan dibayarkan sewa lahan oleh PT BLE untuk jangka waktu lima tahun. Pemkab Semarang juga akan mendapat pembagian keuntungan, dari penjualan energi listrik dan produk olahan sampah yang dihasilkan.
Sementara itu, komisaris PT BLE, Afriansyah mengatakan, dari 280 ton sampah akan dihasilkan listrik sekitar satu megawatt. Terkait penjualan energi listrik ke PLN, dia menyebut masih perlu pembahasan lebih lanjut.
















