Soal Pajak, Dosen Undip: Jangan Salahkan Masyarakat dengan Alasan Kepatuhan Rendah

Wahid Abdulrahman, Dosen FISIP Undip sekaligus Ketua LTN PCI NU Jerman 2021–2023
Wahid Abdulrahman, Dosen FISIP Undip sekaligus Ketua LTN PCI NU Jerman 2021–2023

MATASEMARANG.COM – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah.

Dari total pendapatan Rp 23,7 triliun, sekitar Rp 3,9 triliun atau 34,2 persen berasal dari PKB.

Dana tersebut menopang berbagai layanan publik mulai dari perbaikan jalan, kesehatan, pendidikan, hingga transportasi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Sivitas Akademika Undip Sampaikan Seruan Perdamaian

Wahid Abdulrahman, Dosen FISIP Undip sekaligus Ketua LTN PCI NU Jerman 2021–2023 menjelaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud keadilan sosial, ekonomi, dan ekologis.

“Pajak adalah soal keadilan ekonomi, keadilan sosial, serta wujud dari kecintaan terhadap tanah air (hubbul wathon minal iman),” ujarnya.

Ia mencontohkan, di negara maju seperti Jerman, pajak kendaraan bisa mencapai 1.000 euro (sekitar Rp19 juta) per tahun.

Meski tinggi, warga tetap taat karena pemerintah mampu memberikan pelayanan publik yang adil.

BACA JUGA  Ahmad Luhtfi Minta Santri Kuasai Tekonologi dan Sains

“Warga membayar pajak, pemerintah membayar dengan pelayanan publik dan jaminan sosial,” jelasnya.

Di Jawa Tengah, hasil PKB digunakan untuk pemeliharaan dan rehabilitasi jalan sepanjang 2.362 km serta peningkatan jalan 70 km dengan anggaran Rp730 miliar.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp362,6 miliar untuk asuransi kesehatan bagi 14,2 juta warga miskin, Rp12 miliar untuk seragam siswa tidak mampu, Rp308 miliar untuk honor guru tidak tetap, serta Rp277 miliar insentif bagi lebih dari 230 ribu guru keagamaan.

BACA JUGA  Kebijakan Pemkot Semarang Dinilai Mampu Tumbuhkan Ekonomi

Transportasi publik Trans Jateng pun bisa beroperasi dengan tarif murah Rp1.000 berkat subsidi dari pajak. Pada 2025, layanan ini sudah melayani lebih dari 10 juta penumpang.

Pos terkait