SPMB 2025, Wali Kota Semarang Terbitkan Surat Edaran Anti Gratifikasi

SPMB 2025/2026
SPMB 2025/2026

Gratifikasi dalam bentuk bingkisan makanan atau minuman yang cepat rusak juga harus disalurkan sebagai bantuan sosial dan dilaporkan melalui aplikasi sigap-disdik.semarangkota.go.id dalam waktu maksimal tujuh hari kerja.

“Sekolah adalah tempat untuk mencetak generasi masa depan, bukan tempat praktik transaksional. Saya berharap semua pemangku kepentingan pendidikan menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan kita,” tambah Agustina.

Perlu diinformasikan bahwa proses SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Semarang telah dimulai.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Disperkim Gelontorkan Dana Rp40 Juta Bangun Rumah Korban Kebakaran

Pendaftaran untuk jenjang TK dan SD berlangsung dari 10 hingga 14 Juni 2025, dengan pengumuman pada 18 Juni 2025.

Sedangkan untuk SMP, pendaftaran dijadwalkan dari 22 hingga 26 Juni 2025, dan hasil seleksi akan diumumkan pada 2 Juli 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi, serta selalu merujuk pada informasi resmi dari Dinas Pendidikan.

Pos terkait