Suami Istri Penghasut Penggerudukan Rumah Sahroni Ditangkap

Polri
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menunjukkan sejumlah tersangka yang diduga menjadi provokator ataupun penghasut semasa aksi unjuk rasa di DKI Jakarta dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

MATASEMARANG.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi penghasut aksi penggerudukan rumah Ahmad Sahroni dan Polres Jakarta Utara (Jakut) di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkapkan bahwa sang suami berinisial SB (35) selaku pemilik akun Facebook dengan nama Nannu, sedangkan sang istri yang berinisial G (20) selaku pemilik akun Facebook Bambu Runcing.

“Modus operandi yang bersangkutan, yaitu membuat dan mengunggah konten yang menimbulkan rasa benci kepada individu, kelompok, masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan, mentransmisikan informasi elektronik milik orang lain, dan menghasut supaya melakukan aksi geruduk rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dan Polres Jakarta Utara melalui grup Facebook,” kata Himawan di Jakarta, Rabu (3/9) malam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Rumah Tahanan KPK Penuh

Ahmad Sahroni merupakan anggota nonaktif DPR RI. NasDem menonaktifkan Sahroni sebagai anggota DPR karena beberapa pernyataannya melukai hati masyarakat.

Tersangka SB dengan akun Facebook Nannu mengunggah ajakan penggerudukan rumah Ahmad Sahroni pada grup Facebook bernama Jual Beli Cilincing yang beranggotakan 86.900 pengikut.

Sementara itu, tersangka G dengan akun Facebook Bambu Runcing mengunggah ajakan penggerudukan rumah Ahmad Sahroni dan Polres Jakut pada grup Facebook bernama Loker Daerah Sunter Jakarta Utara yang beranggotakan 9.100 pengikut.

BACA JUGA  32 Barang yang Dijarah dari Rumah Sahroni Dikembalikan

Himawan menambahkan, tersangka SB juga merupakan admin grup WhatsApp bernama Kopi Hitam yang kemudian berganti nama menjadi BEM RI dan berganti nama lagi menjadi ACAB 1312. Grup tersebut memiliki 192 anggota.

Pos terkait