Tak Ada Jera, Kali Ini Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK

Bupati Rejang Lebong
Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri. ANTARA/Nur Muhamad

MATASEMARANG.COM – Tak ada jera. Itulah respons spontan publik ketika ada lagi kepala daerah yang terjerat operasi tangakap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Selasa, 10 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri. Komisi antirasuah ini menyita sejumlah dokumen dan uang tunai dalam OTT tersebut.

“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti yang di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Petinggi Kantor Pajak yang Dicokok KPK Ini Miliki 12 Perusahaan

Lebih lanjut Budi mengatakan uang tunai yang disita dalam bentuk rupiah, namun untuk jumlahnya belum dapat disampaikan kepada publik. OTT ini terkait dengan praktik suap dalam proyek di Rejang Lebong.

“Untuk uang tunai, nanti kami sampaikan,” katanya.

Sementara itu, Bupati dan Wabup Rejang Lebong beserta tujuh orang lainnya sedang diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dari 13 orang yang diamankan di Rejang Lebong, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

BACA JUGA  Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT di Rejang Lebong merupakan OTT ke-8 KPK sepanjang 2026.

OTT ketujuh pada 3 Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing  atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Pos terkait