Tak Ada “Rush” Imbas Pemblokiran Rekening

Rush
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dan Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (28/7/2025). ANTARA/Rizka Khaerunnisa/am.

MATASEMARANG.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan tidak terdapat rush atau penarikan dana secara besar-besaran dari bank imbas kebijakan pemblokiran terhadap rekening pasif atau dormant.

“Saya lihat sih belum ada sampai sekarang yang besar. Paling ada sedikit-sedikit ya tapi tidak masif,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Purbaya menyampaikan bahwa hingga saat ini penarikan dana yang terjadi bersifat terbatas dan tidak masif. Dia menyebut kondisi tersebut terjadi karena LPS secara konsisten menyampaikan kepada masyarakat bahwa dana simpanan mereka dijamin.

Sebagai langkah antisipatif, Purbaya mengatakan LPS akan kembali melakukan kampanye secara masif mengenai jaminan atas dana nasabah di perbankan.

“Tugas LPS hanya menjaga dan menjamin uang nasabah di bank. Jadi harusnya nggak usah takut, Rp2 miliar per nasabah per bank. Jadi enggak usah takut,” ucap dia.

Purbaya juga memastikan bahwa dana dalam rekening yang diblokir tetap dalam kondisi aman. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap bank terkait, dana tersebut tetap dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Ant)

BACA JUGA  Ekspor Jateng Semester I 2025 Tembus Rp95 Triliun

Pos terkait